Bone – Komisi II DPRD Bone mewarning para pengusaha pupuk terkait dengan kelangkaan pupuk yang terjadi di kabupaten Bone saat ini.

Hal ini dijelaskan disaat Komisi II DPRD kabupaten Bone yang diketuai Andi Muh. Idris Rahman mengadakan rapat dengan Kepala Dinas Pertanian Bone. Dalam rapat yang digelar tersebut juga dihadiri oleh PT. Pupuk Indonesia Group, PT. Petro Kimia dan PT. Pupuk Kaltim dan para distributor pupuk di kabupaten Bone.

Ketua Komisi II, Idris Rahman menyampaikan, adanya kelangkaan pupuk Phonska yang menghilang-dipasaran dan membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Baca Juga : Serap Aspirasi, Ketua Komisi III DPRD Jeneponto Khaidir Adi Saputra Reses di Tarowang

“Bahkan ada lahan pertanian yang menjalani 3 bulan sudah-ditanami padi tapi belum diberikan pupuk,” sebutnya.

Lanjut Ketua Komisi II ini selain itu ada pula pupuk yang beredar dengan merek yang sama. Namun, kualitas berbeda, yaitu Phonska dan ini membuat petani bingung yang mana asli dan yang mana palsu.

“Yang di jual oleh Petrokimia ini pasti asli tapi ada yang membedakan dengan merek lain perbedaanya cuman sedikit Phonska atau Phonska merek lain, Apakah memang langkah atau memang belum datang dari pabrik ataukah pengirimannya yang terlambat,” tambahnya.

Sementara itu PT. Pupuk Indonesia melalui Handika Pardono terkait pupuk Phonska ini memang yang memproduksi PT. Pupuk Indonesia Grup yang diproduksi dari PT. Petrokimia Gresik memang asli dan sudah terdaftar di Mentan sebagai pupuk MPK.

“Sedangkan pupuk pupuk yang menyerupai Phonska atau macam macam itu, dia terdaftar juga di Mentan dan punya lisensi dan punya izin juga. Tetapi, bukan sebagai pupuk MPK dan itu hanya sebagai pupuk pembenah tanah jadi berbeda dia hanya memperbaiki struktur,” jelasnya.